Menu

Perangkat dan Staff Desa Dangin Puri Kelod Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

  • Selasa, 11 Maret 2025
  • 110x Dilihat

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap jam 10 pagi. Kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh seluruh Perangkat, Staff, serta Staff BPD Desa Dangin Puri Kelod, dalam hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme di Kantor Desa Dangin Puri Kelod