Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Dangin Puri Kelod, kegiatan Penertiban Penduduk Non Permanen masih Pada Sabtu, 13 Desember 2025 bertempat di Banjar Jayagiri.
Penertiban Penduduk Non Permanen ini dihadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Bhabinkabtimnas, Babinsa, Kepala Kewilayahan, Kelian Adat, Linmas serta Pecalang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menghindari terjadinya konflik dan persinggungan, serta meningkatkan kesadaran penduduk pendatang dalam melengkapi administrasi kependudukan mereka.
17 Agustus 2025
08 Desember 2025
09 November 2025