Jumat, 17 April 2026 telah dilaksanakan penertiban admnistrasi penduduk non permanen di Banjar Jayagiri yang dihadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Kasi Pemerintahan, Kepala Kewilayahan se-Desa Dangin Puri Kelod, Kelian Adat, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan ini bertujuan dalam menertibkan administrasi kependudukan yang dimiliki oleh penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kelod serta menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Dangin Puri Kelod
17 Agustus 2025
09 November 2025