Menu

Pendataan Penduduk Non Permanen Di Wilayah Banjar Yangbatu Kangin

  • Senin, 12 Mei 2025
  • 101x Dilihat

Pada Senin 12 Mei 2025 telah berlangsung kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Br. Yangbatu Kangin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan memastikan seluruh penduduk non permanen telah membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) serta membantu dalam pengamanan wilayah Desa Dangin Puri Kelod

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Polsek Denpasar Timur, Bhabinkamtibnas Desa Dangin Puri Kelod, Babinsa Desa Dangin Puri Kelod, Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Perangkat dan Staff Desa Dangin Puri Kelod, Kepala Kewilayahan Se-Desa Dangin Puri Kelod, Kelian Adat, Linmas Dangin Puri Kelod, serta Pecalang