Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod mengadakan Musyawarah Desa yang membahasa tentang perencanaan pembangunan tahunan desa serta laporan pertanggungjawab APB Desa Semester 1 Tahun 2025. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh DPMD Kota Denpasar, Perwakilan Camat Denpasar Timur, Bendesa Desa Adat Yangbatu, BPD Dangin Puri Kelod, TAPM Kota Denpasar, Pendamping Desa, Perbekel beserta Perangkat dan Staff Desa serta perwakilan seluruh LKD di Desa Dangin Puri Kelod
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua BPD dan Perbekel Desa Dangin Puri Kelod untuk ditindaklanjuti
17 Agustus 2025
09 November 2025