Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod melaksanakan Musyawarah Desa mengenai laporan pertanggungjawaban BumDesa Sadana Amerta Tahun 2025 serta Sosialisasi Progam Kerja BumDesa Sadana Amerta Tahun 2026. Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kelod pada Senin, 13 April 2026 yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan Camat Denpasar Timur, Jro Bendesa Desa Adat Yangbatu, Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Ketua BPD Dangin Puri Kelod, TAPM Kota Denpasar, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Timur, Ketua LKD di lingkungan Desa Dangin Puri Kelod, serta Kelian Adat se-Desa Dangin Puri Kelod.
Musyawarah ini membahas mengenai laporan pertanggungjawaban dari kinerja BumDesa Sadana Amerta Tahun 2025 serta sosialisasi progam kerja BumDesa Sadana Amerta Tahun 2026.
17 Agustus 2025
09 November 2025